Mungkin saya agak terlambat menulis
tentang hal ini, tetapi gelombang beritanya masih lumayan banyak beredar di
portal-portal berita online, jadi saya pikir belum terlalu terlambat untuk
menuliskan hal ini, toh bagi saya prinsipnya lebih baik terlambat daripada
tidak sama sekali. Di sisi lain, memang baru akhir-akhir ini saja kepala saya
dipenuhi oleh pikiran tentang hal ini. kalau meminjam kata yang sering dipakai
pak SBY, saya prihatin akan hal ini.
Indonesia darurat asap dulu sempat
ramai dibicarakan di media sosial, lengkap dengan postingan-postingan gambar
dimana semuanya memakai masker dan membawa tulisan-tulisan di kertas berisi
aspirasi. Indonesia darurat narkoba sampai sekarang masih, meski tidak begitu
massif beritanya, namun Badan Narkotika Nasional masih menetapkan status
Indonesia dalam keadaan darurat bagi risiko penyalahgunaan dan peredaran gelap
narkoba. Masih ada beberapa status darurat yang seringkali muncul terkait kasus
tertentu, namun terlalu panjang kiranya kalau kita bahas disini satu-persatu.
Kali ini saya ingin mengajak untuk mencermati kasus darurat tentang pendidikan
keluarga. Mengapa saya menuliskan hal ini adalah karena dilatarbelakangi oleh
pemberitaan tentang kasus Yuyun yang diperkosa sampai meninggal kemudian
melahirkan gelombang protes public atas darurat perlindungan anak dan kekerasan
seksual. Bahkan setelah kasus itu diangkat ke media public dan gelombang
kegeraman yang sangat besar dari netizen, kasus-kasus serupa yang selama ini
didiamkan saja ikut diangkat ke permukaan. Seolah ingin menampar muka
orang-orang yang memiliki kepentingan. Beberapa netizen pun menggalang petisi
kepada pemerintah untuk segera merevisi undang-undang tentang perlindungan anak
dan kekerasan seksual. Petisi tersebut sudah menembus 60.000 lebih dukungan dan
telah disampaikan oleh pihak terkait kepada pemerintah, pemerintah merespon
dengan menyiapkan peraturan pemerintah pengganti Undan-Undang (perppu) untuk
menindaklanjuti hal tersebut. Kasus kedua yang membuat saya berpikir bahwa
Indonesia sedang mengalami darurat pendidikan keluarga adalah kontroversi
kebijakan yang dikeluarkan KPAI untuk memblokir beberapa game online yang
dianggap berbahaya bagi anak. Kebijakan yang menimbulkan polemik ini terkait
asumsi bahwa KPAI tidak melakukan riset terhadap label game yang dikeluarkan
oleh dinas yang mengurusi tentang game di Amerika yang memberikan label kepada
setiap game yang menentukan kelompok usia yang memainkan game tersebut. Netizen
yang sebagian besar adalah pemain game sempat protes kepada KPAI dan bahkan ada
yang mengubah tampilan website menjadi seperti tampilan game. Mereka beranggapan bahwa game yang memang untuk
orang dewasa tersebut tidak boleh seenaknya dimainkan oleh anak-anak, dengan
begitu seharusnya tidak berbahaya bagi anak-anak karena mereka seharusnya tidak
memiliki kesempatan untuk mengakses permainan tersebut.
Saya sebagai mahasiswa psikologi
yang memfokuskan passion saya pada masalah sosial dan remaja menyadari bahwa
kedua kasus ini tidak muncul begitu saja. Beberapa tokoh menyatakan bahwa kasus
kekerasan seksual yang mencuat belakangan ini karena banyaknya miras atau
minuman beralkohol yang beredar. Mereka berpikir bahwa miras adalah akar segala
permasalahan ini. sebut saja tokoh seperti Tifatul Sembiring dalam kicauan akun
twitter pribadinya.
@tifsembiring
Minuman keras itu induk dr segala kejahatan. Bukti sdh banyak: Perkosaan,
pembunuhan, tabrak lari, bunuh isteri. Dukung RUU Larangan Miras.!
Lebih
lanjut pak Tifatul mengutip satu ayat Al-quran tentang minuman keras tersebut. Hal
senada juga disampaikan oleh wakil gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar. Seperti
yang ditulis portal berita Republika.co.id, beliau mengatakan, mabuk akibat
miras adalah ibu dari segala kemaksiatan di muka bumi ini. Sebab, ketika
seseorang mabuk, kesadarannya berkurang. “Karena kesadaran berkurang dia bisa
melakukan seluruh maksiat di muka bumi,” kata Deddy Mizwar saat diminta
tanggapannya tentang kondisi Indonesia Darurat Kejahatan Seksual di Bandung,
Jumat (13/5).
Saya
sangat menyayangkan tokoh-tokoh ini yang menurut saya berpikir
setengah-setengah dalam menganalisis masalah ini. saya tidak menyalahkan bahwa
miras akar segala kemaksiatan atau mabuk ibu dari segala kemaksiatan. Namun ada
yang lebih esensial dan lebih krusial untuk disampaikan, dimana peran keluarga,
bagaimana pendidikan dan pengasuhan oleh orang tuanya, orang-orang
disekitarnya. Sewaktu saya menempuh pendidikan di Sekolah Dasar, saya pernah
membaca sebuah peribahasa demikian, “buah jatuh tidak jauh dari pohonnya.”
Waktu itu saya hanya tahu bahwa seperti apa anaknya, seperti itulah bapaknya.
Apabila kita berbicara bukan hanya tentang ayah dan anak, tapi mewakili sebuah
generasi, apa implikasinya? Disini bukan hanya berbicara like father like son, tapi juga berbicara tentang keteladanan dan
pendidikan. Apabila pak Tifatul mengutip Al-quran, saya pernah membaca di Bible
yang begini ayatnya, “Train up a child in
the way he should go: and when he is old, he will not depart from it.”
Dalam bahasa Indonesia, diterjemahkan begini, “Didiklah orang muda menurut
jalan yang patut baginya, maka pada masa tuanya pun ia tidak akan menyimpang
daripada jalan itu.” Pertanyaannya adalah, apa yang selama ini kita ajarkan
pada anak-anak kita ini sehingga beberapa dari mereka melakukan tindakan yang
kita benci?
Apakah yang kita ajarkan selama ini
hanya tentang larangan-larangan, seperti yang terjadi saat KPAI memblokir atau
melarang anak-anak bermain game? Apakah kita senang bila anak-anak patuh pada
setiap larangan kita? Pernahkah mendengar tentang penggalan lagu yang demikian,
“kita terlahir bagai selembar kertas putih,” apabila setiap anak seperti
selembar kertas putih, tinta apa yang telah kita tumpahkan diatasnya? Anak-anak
berbuat kesalahan karena mereka tidak tahu bahwa apa yang mereka lakukan itu
salah, karena mereka belum tahu mana yang benar. Sebagai orang tua, adalah
ssudah menjadi tugasnya untuk memberitahukan kepada anak dimana letak
kesalahannya dan memberitahukan hal mana yang benar yang harus dilakukannya.
Hal ini harus dilakukan berulang-ulang saat anak masih kecil, sehingga akan
tertanam dalam dirinya untuk berbuat sesuatu yang benar, apabila anak melanggar
tentu ada baiknya diberikan konsekuensi atas perilakunya, dengan hukuman yang
edikatif tentunya, sehingga anak akan berbalik ke jalan yang benar, bukan
memupuk jiwa pemberontak di dalam diri anaknya. Namun yang saya temui
seringkali adalah sebaliknya, banyak orang tua yang abai dengan kebutuhan anak
ini. ada orang tua yang berpikir bahwa anak akan tahu sendiri kalo sudah gede
nanti, sehingga mereka tidak perlu mengajar anak untuk melakukan ini dan itu.
Faktanya adalah, mereka tahu karena mereka mendapatkan pendidikan dari
masyarakat, dari orang-orang di sekitar mereka. Pada jaman orang tua sekarang
ini masih kecil, orang-orang tua di sekitar mereka sangat perhatian dengan
perkembangan dan pertumbuhan mereka, sehingga ketika orang tuanya sendiri tidak
mengajari mereka tentang satu hal, masyarakat yang mengajari mereka, sehingga
seolah-olah anak tahu sendiri apa yang harus dikerjakan atau dipikirkan. Lalu
bagaimana dengan kondisi masyarakat yang acuh tak acuh sekarang ini, apabila
orang tua mereka sendiri tidak mengajari mereka, orang-orang tua lainnya di
sekitar mereka pun tidak mengajari mereka, maka teman-teman sebaya mereka lah
yang mengajarinya, smartphone mereka
lah yang mengajari mereka, internet yang menjadi panutan mereka. Padahal mereka
belum mendapatkan cukup bekal untuk dapat memfilter informasi mana yang sesuai,
informasi mana yang benar, apa yang baik yang boleh dilakukan dan apa yang
buruk yang tidak boleh dilakukan. Hasil yang muncul dari pudarnya fungsi
pendidikan dalam keluarga adalah berbagai kasus tawuran antar pelajar,
penyalahgunaan narkoba, seks bebas, dan beberapa perilaku menyimpang lainnya
yang biasa dilakukan oleh remaja.
Di lain sisi, kebijakan untuk
menerapkan banyak larangan jelas akan membatasi kreatifitas anak. Saya senang
ketika di sekolah diberikan tata tertib. Artinya diberikan ketentuan bagaimana
menjadi siswa yang tertib, bukan sekedar larangan untuk ini dan itu. Jika anak
tumbuh dalam lingkungan yang penuh dengan larangan, dan konsekuensi hukuman
yang cenderung keras, anak akan tumpul inisiatifnya. Anak mulai malas
mengeluarkan kreatifitasnya karena takut apa yang dia lakukan salah,
mendapatkan hukuman. Lambat laun anak akan menjadi seperti katak dalam
tempurung, sangat terbatas pengetahuan dan kemampuannya. Saat anak masuk ke
dalam pergaulan, anak akan menjadi sangat mudah untuk dipengaruhi teman
sebayanya, teman sepermainannya. Bila dia masuk dalam pergaulan yang baik tentu
saja tidak perlu kita risaukan, namun apabila terjadi sebaliknya, itulah yang
harus menjadi perhatian kita bersama.
Saat ini saya berpikir bahwa
Indonesia sedang Darurat Pendidikan Keluarga. Banyak orang tua yang menyerahkan
sepenuhnya pendidikan hanya pada guru dan sekolah, padahal kenyataanya adalah
dasar-dasar pendidikan moral yang membentuk kepribadian seseorang diberikan di
dalam pendidikan keluarga. Apabila keluarga telah gagal mendidik seorang anak,
maka sekolah yang baikpun tidak akan bisa mengubah anak tersebut, mungkin hanya
menjaganya untuk tidak jauh menyimpang, jika memang kebijakan di sekolah
tersebut bagus. Apabila hal itu tidak terjadi, tentu saja ada banyak kasus
seperti yang ditayangkan dalam berita-berita di televise tentang remaja. Mari
kita satukan pemikiran, pendidikan keluarga adalah fondasi bagi kehidupan anak,
apabila keluarga gagal menjalankan fungsinya, jangan salahkan pihak guru dan
sekolah apabila anak anda tidak seperti yang anda harapkan. Anak anda adalah
hasil dari pekerjaan tangan anda di rumah, apa yang anda ajarkan dan
teladankan, akan menjadi seperti itulah anak anda. Mari mulai berpikir bersama
bagaimana untuk mengaktifkan kembali fungsi keluarga sebagai intitusi
pendidikan pertama dan utama bagi anak.